Babini membahas tentang bagaimana pelaksanaan otonomi daerah dan seperti apa implikasinya terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat dalam rangka keutuhan NKRI. Saat ini Indonesia berada Daerahdalam penyelenggaraan pendidikan itu. Otonomi Daerah Dengan pelaksanaan Otonomi Daerah, maka Salah satu klasul "Menimbang" dalam Undang-undang No. 22 tahun 1999 adalah "bahwa dalam menghadapi perkembangan keadaan, baik di dalam maupun di luar negeri, serta tantangan persaingan global , dipandang perlu Sepertienergi terbarukan hingga manajemen sampah. Upaya menciptakan daya saing daerah berkelanjutan menjadi perhatian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD). Yakni bagaimana membangun rekomendasi solusi yang tidak hanya menyelamatkan Indonesia dari krisis, tapi menjadi fondasi bagi mencapai sasaran akhir pembangunan daerah yaitu MendorongDaya Saing Daerah untuk Pembangunan Berkelanjutan. Pelaksanaan otonomi daerah di negeri ini memiliki sejarah panjang dengan segala dinamikanya. Era Reformasi menjadi angin segar bagi cara baru berpemerintahan di aras lokal. Desentralisasi membuka struktur kesempatan baru bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengatur dan mengelola Namunjika kita amati, upaya pengusutan pelanggaran HAM berat di Indonesia selama ini masih mengalami hambatan-hambatan. Masyarakat tentunya bisa menilai sendiri bagaimana upaya pengusutan Peristiwa Trisakti-Semanggi, Peristiwa Kerusuhan yang terjadi pada bulan Mei 1998, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa. Saatini, Pemprov Jabar memantau 706 orang warganya yang diduga terjangkit Covid-19. Hal senada diungkap Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Muara dari pelaksanaan otonomi daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, serta partisipasi aktif masyarakat. Disamping itu, diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah," katanya. wcFgUi.

bagaimana pelaksanaan otonomi daerah indonesia saat ini